Sabtu, 13 Mei 2017

081289246551 I Jasa Pengurusan Ekspor Impor 2017 2018, Izin Ekspor Impor 2017 2018

Jasa Pengurusan Ekspor Impor 2017 2018, Izin Ekspor Impor 2017 2018, Izin Ekspor Impor, Izin Ekspor Impor, Surat Izin Ekspor Impor, Cara Mengurus Izin Ekspor Impor, Syarat Izin Ekspor Impor, Izin Usaha Ekspor Impor, Izin Ekspor Dan Impor, Pengurusan Izin Ekspor Impor, Biaya Pengurusan Izin Ekspor Impor, Izin Perusahaan Ekspor Impor

Izin Angka Pengenal Importir (API)http://kilatjasa.com/

  1. Copy KTP Direktur
  2. Copy NPWP Pribadi Direktur
  3. Copy Akta Notaris Pendirian dan Semua Perubahannya (jika ada)
  4. Copy SK Pengesahan Kehakiman dan Perubahannya (jika ada )
  5. Copy Surat Keterangan Domisili perusahaan (SKDP) yang masih berlaku
  6. Copy Kartu dan SKT NPWP Perusahaan
  7. Copy SPPKP (Surat Persetujuan Pengusaha Kena Pajak)
  8. Copy SIUP Perusahaan atau Izin Usaha Industri (IUI)
  9. Copy TDP Perusahaan.
  10. Apabila ada yang tanda tangan selain direktur utama dikartu API, wajib melapirkan copy KTP, NPWP Pribadi
  11. Pasphoto (Latar belakang merah)  Direktur/Penandatangan API ukuran 3×4 = 3 Lembar
  12. Asli Refrensi Bank Divisa ditujukan kepada Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu provinsi DKI Jakarta dan Stempel Bank
  13. API perubahaan melampirkan API asli yang lama
  14. Foto Kantor berwarna (tampak papan nama perusahaan, tampak depan dan dalam ruang kerja)
  15. Saat Pengajuan permohonan semua dokumen ASLI wajib dilampirkan
  16. Bukti kepemilikan tempat usaha ( Copy Sertifikat atau Surat Perjanjian Sewa)